Akuntansi Kekayaan Capres

-Yanuar Rizky-
elrizkyNet, 2 Juli 2014:
Tadi sore saya ditanya soal hutang yang ada dalam laporan kekayaan capres-cawapres, kalau soal data saya selalu bertanya “ini data siapa?, dasar perhitungannya gimana?” Bukan apa-apa kita harus menjaga sebuah pernyataan terkait data presisi. Saya baca konten hutang siapa paling banyak sedikit rupanya sudah jadi materi kampanye di medsos.

Satu yang harus dipahami dulu adalah ini soal pelaporan harta pribadi, banyak orang menurut saya memahaminya tercampur baur dengan perusahaan para capres dan cawapres. Karena, soal prinsip harta itu diatur dalam hukum, dan juga pencatatannya (akuntansi).

Akuntansi itu intinya adalah pengakuan dan pengukuran sebagai dasar pencatatan transaksi.

Pengakuan sebuah transaksi itu didasari oleh hukum. Jadi, kalau yang dimaksud kekayaan pribadi itu akan berbeda (dipisahkan) dengan kekayaan perusahaan..

Misal, si A punya perusahaan, maka dikenal pisah harta antara pribadi dan perusahaan…

Pemahaman ini penting, bagi kita melihat harta kekayaan pribadi seperti Capres yang sekarang lagi rame… pahami dulu bahwa ini ‘neraca pribadi’ yang secara hukum pisah harta dengan akuntansi perusahaannya…

Sebagai ilustrasi, eorang anggota DPR misalnya pernah dengan bangganya bercerita kepada saya soal ‘tax planing’, dimana mobil yang dia pakai dan rumahnya itu aset perusahaannya yang dia pakai sebagai fasilitas. Secara hukum dan akuntansi, jelas tidak ada di neraca pribadi nya yang dilaporkan ke KPK :)

Tapi, ada kalanya untuk pengusaha itu perlu juga menyuntik dana via hutang untuk usahanya. Dimana, yang laku untuk ambil tindakan hukum atas nama pribadi pemegang sahamnya, bukan perusahaanya. Sehhingga pemegang saham menjamin (back to back) utang yang diambil perusahaannya, maka itu dicatat sebagai utang dibuku neraca pribadi pemegang sahamnya dan pinjaman sub ordinasi pemegang saham di buku perusahaannya…

Jadi, kalau anda sudah punya perusahaan yang bisa punya kredibilitas institusi, maka kemungkinan pemegang saham pengendali memakainya sebagai ‘vehicle’ bisa terjadi, tapi kalau anda punya perusahaan belum punya ‘corporate value’ tapi anda ‘pribadi terpercaya’ malah mungkin sebaliknya yang terjadi Perusahaan memakai anda sebagai ‘vehicle’.

NAH,kalau mau ditelaah lebih jauh dari hubungan pribadi para Capres-Cawapres ini adalah ke empat nya punya perusahaan, maka meski pisah harta konflik kepentingan potensial terjadi yaitu “mengupgrade” corporate value perusahaannya dalam berhubungan dengan pihak ketiga, dan atau potensi menjadi vehicle sang pemimpin.

Di titik ini harusnya ada UU konflik kepentingan, dimana pejabat negara begitu terpilih harus melepaskan hubungan relasional dengan usahanya, entah itu dijual atau di pinjam pakai ke pihak ketiga yang tak tetkait dengan dirinya.

DI negara maju, derajat hubungan afiliasi juga diterapkan. Kalau ini yang dibangun, maka mungkin hanya orang yang siap jadi birokrat sajalah yang akan ikut pemilu. Bukan, para kabir (kapitalis birokrat) alias oli pelumas birokrat untuk melancarkan mesin usahanya :)

Tulisan ini tidak membahas apa-apa dan netral karena ke empat Capres-Cawapres pun sama profilnya, yaitu berlatarbelakang pengusaha.

JADI, tulisan ini kalau aliran medsos #justSaying niatannya sih agar kita paham kita bahas pribadi, maka hukumnya akuntansi pribadi yang terpisah dari pengakuan dalam akuntansi perusahaannya.

INTINYA, mari belajar proporsional dan substantif dalam membaca informasi yang begitu banyak berseliweran, agar terhindar dari fitnah dan praduga.. So, salam #enjoyAja

-yanuar Rizky, WNI biasa

Sebelumnya elrizky.net

Teknokrasi, Politisi, dan Penumpang Gelap

Copy Protected by Chetans WP-Copyprotect.