Bursa efek butuh segmentasi pasar terintegrasi

-Yanuar Rizky-
Harian Bisnis Indonesia, 14 Februari 2014:
Secara kerangka konseptual terdapat dua sumbu koordinat yang dianut dalam platform kebijakan bursa efek yaitu ordinat sistem dan mekanisme pencatatan serta ordinat sistem dan mekanisme perdagangan.

Selama ini wacana kebursaan lebih diwarnai oleh kecondongan titik koordinat kebijakan penciptaan emiten yang kuat.

Panduan good corporate governance (GCG) adalah suatu praktek yang patut dianut emiten untuk menciptakan bursa yang sehat.

Prinsip dasar pasar sekunder mengarah kepada motif pelaku pasar yang berinteraksi dalam perdagangan. Secara teoritis, motif tersebut dibedakan kepada dua dimensi pelaku pasar:

Pertama, ordinat investor fundamental.

Kedua, ordinat investor teknikal.

Kebijakan GCG, pada dasarnya mengarah kepada keseimbangan ekuilibrium pasar lebih ke arah sumbu koordinat investor fundamental, dengan harapan semakin besar pemain fundamental di pasar, maka akan dapat menarik investor teknikal untuk berinteraksi di pasar sesuai dengan kekuatan pasar yang fundamentalis.

Kaum idealis pasar modal tentu akan berargumentasi bahwa bursa yang ideal adalah bursa yang memiliki tingkat efisiensi sempurna. Namun bursa mana pun akan dihadapkan kepada masalah bisnis korporasi dan anggotanya yang membutuhkan likuiditas.

Atas dasar likuiditas tersebutlah muncul berbagai varian motif perilaku pelaku pasar, yang pada dasarnya lebih diwarnai oleh kekuatan tarik-menarik antara kaum teknikal dan fundamental. Distorsi tarik-menarik tersebut, tidak jarang akan melahirkan ke-curangan, baik itu manipulasi pasar ataupun insider trading.

Untuk mengendalikan ordinat ekuilibrium pasar tetap pada kondisi ideal, bursa efek maupun otoritas pasar modal memainkan pengawasan dan penegakan hukum.

‘Menggoreng’ saham

Perdagangan saham di BEJ banyak diwarnai oleh aksi goreng-menggoreng dari para bandar, per-tanyaanya apakah itikad mani-pulasi pasar itu hanya dimiliki oleh pemodal di BEJ? Untuk menjawab hal tersebut, ada baiknya publik mengetahui kebijakan sistem dan mekanisme perdagangan bursa efek di dunia.

Sistem yang termaksud adalah irisan antara ordinat mekanisme pasar dan sistem perdagangan bursa. Koordinat mekanisme pasar terdiri dari continous auction market dan call market, sedangkan koordinat sistem perdagangan bursa terdiri dari broker system, dan dealer system.

Pada saat ini sistem dan mekanisme perdagangan yang dianut di BEJ adalah continous auction market dengan broker system.

Menurut research papper yang dikeluarkan oleh IOSCO (Organisasi Otoritas Pasar Modal Dunia), model tersebut adalah bentuk ideal dari pasar modal sepanjang terpenuhinya empat pilar bursa efek:

Pertama, emiten dan broker yang memiliki manajemen yang kuat dan transparan.

Kedua, pelaku pasar (investor) yang telah dewasa dan teredukasi dengan baik tentang risiko dan manfaat transaksi di pasar modal.

Ketiga, infrastruktur informasi bursa efek yang transparan dan tepat waktu yang merata di publik.

Keempat, pengawasan dan penegakan hukum oleh otoritas pasar modal dapat diselenggarakan secara efisien, efektif dan ekonomis.

Pada prakteknya tidak ada satu pun bursa di dunia yang mencapai pasar yang efisien dengan hanya mengandalkan model continous auction market dengan broker system. Argumentasinya adalah sebuah bursa yang menarik memiliki fundamental bagi para pelaku secara simultan.

Momentum pasar biasanya tercermin dari pergerakan perpindahan efek dengan frekuensi yang signifikan yang diikuti pergerakan harga yang dinamis yang didukung oleh informasi material yang me-madai. Oleh karena itu, pemodal ritel yang mengutamakan faktor teknikal, hanya berpatokan kepada informasi ada tidaknya momentum pasar atas keputusan beli dan jual efek dengan motif ambil untung dalam waktu singkat.

Pola pemodal ritel yang banyak didorong oleh ‘serum’ informasi real-time mendorong terciptanya bandar di pasar yang memiliki teknik untuk memancing pihak lain untuk ikut bertransaksi. Hasrat bertransaksi dengan pola tersebut akan berpatokan kepada riset nonfundamental yang bersifat kepada riset teknikal transaksi, yang akan diikuti oleh market follower.

Patokan dari kaum market follower adalah melihat informasi real-time yang memuat informasi tentang:

– Aliran jumlah order di pasar.

– Jarak waktu order.

– Volume order.

Sebagai ilustrasi, tidaklah mengherankan kasus pasar segera saham HMSP dapat terjadi di BEJ adalah sebagai akibat kue terbesar dari investor adalah investor teknikal. Ordernya cukup deras yang diikuti waktu sangat cepat untuk volume order yang signifikan sehingga kebenaran informasi dan kondisi fundamental ter-abaikan.

Terlebih lagi yang diakibatkan oleh kecerdasan pelaku pasar dalam memanfaatkan grey-area aturan hukum di pasar modal Indonesia.

Continous auction market dengan broker system, pada dasarnya tidak mengenal proses pembandaran oleh pialang tertentu dengan jalan mengatur penempatan order di bursa.

Sebagai ilustrasi, order dari nasabah terhadap efek tertentu haruslah jelas untuk harga dan volume tertentu, dan tugas dari pialang hanyalah memastikan order tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk dimasukkan ke bursa sesuai dengan prioritas waktu penerimaan order tersebut.

Kalau mau konsisten dengan broker system, maka order dengan rentang harga atau volume tertentu yang disesuaikan oleh momentum pasar yang tepat yang dinilai oleh pialang tidak dapat dibenarkan.

Hal tersebut diakibatkan tidak adanya sistem dealer yang bekerja di bursa, adapun dealer yang saat ini berlaku di pialang adalah hanya untuk memastikan ketentuan pesanan dengan penekanan kepada fungsi resiko keuangan atau ketentuan saham margin untuk posisi short nasabah.

‘Memancing’ investor

Untuk memudahkan ilustrasi, nasabah A ingin membeli atau menjual saham ABCD dengan volume yang signifikan pada rentang harga tertentu melalaui broker XY. Untuk mencapai kepuasan nasabah A, pialang XY melakukan ‘teknik perdagangan’ memancing para pemodal retail dengan memasang antrean order di beberapa level harga dengan volume yang signifikan.

Bahkan tidak jarang ketika ‘order’ tersebut dikejar ke rentang yang menurut investor lainnya menguntungkan (pola day trading), maka yang terjadi setelah rentang harga yang dinginkan oleh A telah tercapai tidak jarang XY akan mencabut order di harga beli atau jual terbaik.

Kalau begini banyak pemodal selanjutnya kecele dan menganggap telah menjadi korban gorengan sang bandar.

Terdapat dua hal yang akan berbeda dalam penelusuran mani-pulasi tersebut, secara substansi dapat saja dengan mudah dikatakan bahwa pola perdagangan ter-sebut telah memenuhi unsur meramaikan pasar.

Namun demikian yang perlu dibuktikan (dan tidak mudah) adalah aspek formalitas unsur ada atau tidaknya tujuan keuntungan oleh pihak tertentu, padahal secara legal akhirnya akan dihadapkan pada norma form over substance.

Sadar tidak sadar investasi hu-bungan struktural yang dibangun selama ini sebenarnya telah mendistorsi kondisi pilar pertama continous auction market dengan broker system yang dianut.

Yanuar Rizky, Pemerhati pasar modal

Sebelumnya elrizky.net

Teknokrasi, Politisi, dan Penumpang Gelap

Copy Protected by Chetans WP-Copyprotect.