Akar masalah Taxi Online…..

-Yanuar Rizky-
elrizky, 22 Maret 2016:
Supir taxi itu tidak bisa mengendalikan dirinya sendiri, malah merusak dirinya sendiri, berantem dengan dirinya sendiri… ini karena dia ngak tau lawannya di jalanan yang mana.. karena Uber dan Grab pakai pelat hitam, tanpa seragam, akhirnya malah mukulin dirinya sendiri…

Itu soal Anarkis, ya itulah persoalan mental mereka (dan juga kita) yang senangnya marah-marah sebagai bahasa menyatakan perjuangan kelas..

Di sisi lain, kita penonton dan konsumen ikut juga meramaikan situasi… marah-marahin itu supir di medsos… seolah kita mengatakan mereka itu kalah oleh Inovasi tidak adaptif dengan teknologi dan internet sehingga pasarnya hilang karena itu…

Benarkah ini pertarungan inovasi dan teknologi?

Saya tidak sependapat, akar masalahnua adalah kesetaraan pemain di industri transportasi, khususnya Taxi… ini adalah industri yang diatur (regulated industry)

Apa itu regulated industry? Ciri utamanua adalah ada hambatan untuk masuk (entry bariers) sebagai pemain industri yang diciptakan oleh Rezim Perijinan, dalam hal ini Undang Undang, dibawah otoritas Departemen Perhubungan..

Yang terjadi adalah, untuk jadi supir taxi harus menggunakan taxi yang mendapatkan izin operasi, istilahnya pelat kuning..

Jadi, tidak bisa, saya tiba-tiba jadi supir taxi (yang katanya taxi online) tanpa ada izin atas kendaraan yang dipakai memang sebagai taxi.

Ok, orang bilang kodak itu dengan hadirnya kamera digital tamat riwayatnya. Nokia tamat riwayatnya karena inovasi teknologi handphone nya usang… apa taxi online seperti itu membunuh taxi konvensional?

Saya tidak sepakat, kasus kodak dan nokia teknologi yang berkembang adalah menggantikan produk fisiknya, sedangkan aplikasi yang diributin ini hanya mengganti proses. Yaitu, proses CRM (Customer Relation Management), sehingga B2C (Business to Customer) menjadi lebih efisien, dibanding telpon order dan atau nunggu panas-panas di pangkalan.

Kan, badan kita ngak masuk ke aplikasi di hp tau-tau nyampe tujuan kan? Tetep pakai mobil dan motor, tidak menggantikan kendaraan kan? Setuju apa setuju?

Nah, lalu ada yang bilang salahnya yang punya taxi konvensional ngak punya aplikasi? Apa iya kepemilikan aplikasi adalah kunci terjadinya penurunan tarif di taxi online?

Nah, disinilah ketemu benang merahnya, bahwa inti keributan bukan aplikasi, tapi “perang tarif”. DAN, benarkah tarif online semata-mata jadi murah karena efisiensi proses CRM di aplikasi?

Saya rasa bukan itu kunci persaingan tarifnya. Simpel, karena rezim perijinan di taxi, maka terjadilah harga yang diatur oleh otoritas (regulated price).

Jadi, biaya overhead taxi resmi terkena beban biaya yang diwajibkan regulasi, misalnya seragam supir, database supir, sertifikasi supir, pool taxi, pemeliharaan, uji layak kendaraan (KIR), Pajak (PPn, PPh), Punggutan daerah, dst dst dsb…

Overhead itu kalau sekedar punya aplikasi jadi hilang, saya yakin dengan akumulasi keuntungan (Laba ditahan / Retained Earning) yang sudah dimiliki pemain taxi lama bukanlah hal sulit investasi memiliki aplikasi.

Inti soal bukan itu, masalahnya model bisnis yang diperkenalkan oleh Uber, Grab dan Gojek bukanlah perusahaan transportasi, mereka positioning sebagai perusahaan teknologi (aplikasi).

Lalu, siapa pemain transportasinya? Ya mitranya, supir dan pengojek. Siapa yang harus punya izin dalam industri teregulasi sesuai UU, ya pemilik kendaraan dan supirnya.

Jadi, ada B2B (Business to Business) dari perusahaan aplikasi (pebisnis infrastruktur aplikasi) dengan pebisnis transportasi.

Nah.. nah… yang jadi masalah, dalam aturan B2B, perusahaan aplikasi ini tidak menetapkan bahwa mitranya harus berijin. KARENA tidak berijin, mereka terbebas dari ketentuan tarif yang diatur. JADI, itu yang menyebabkan mereka bisa murah…

Simple, kalau sekarang maunya meratifikasi fenomena B2B seperti dikembangkan perusahaan ASP (Aplication Services Provider) yang kita anggap inovasi, maka yang dihancurkan bukan “taxi konvensional”, tapi pemerintah dan DPR harus menderegulasi UU, industri transportasi (taxi) dari regulated industry (rezim perijinan dan tarif) dicabut jadi industri bebas dan suka-suka aja, tidak ada entry dan exit bariers yang diatur otoritas..

Apa itu yang kita mau? Jadi, inovasi akan diakui sebagai pengubah persaingan (enabler) jika secara regulasi mereka dalam keadaan sejajar (playing field), baru siapa yang kuasai sumberdaya dan inovasi menjadi sah sebagai dampak persaingan.

Yang terjadi sekarang bukan itu, ngak usah melambung dulu umpannya, ini ranah pemerintah dan DPR mau memilih rezim perijinan atau melepaskan rezim perijinan? Ingat, izin terkait juga dengan keuangan negara, dalam hal pajak (PPn dan PPh) serta Pendapatan Daerah.

Kita mau hapuskan biaya tinggi karena PPn, PPh dan Pendapatan daerah? Saya rasa pemerintah akan mikir-mikir, hari gini nyari penerimaan pajak udah susah, yang udah ada mau dilepas.

Ketidakmampuan dan ketegasan pemerintah dalam memilih deregulasi atau tetap dengan regulasi rezim perijinan sudah makan korban, sesama pelaku terkecil (supir) sudah berantem, bahkan memukuli dirinya sendiri. JADI, apa yang dipilih pemerintah? Itu aja lah, jawabannya.

Satu hal, dari sisi Kominfo menurut saya aturan main kita untuk industri IT dan Telekomunikasi harus diatur. Ngak usah dibuat bingung, kalau ada bisnis ISP (Internet Services Provider), dunia bergerak sekarang ada bisnis rental dan sharing aplikasi, namanya ASP (Aplication Services Provider).

Aturannya ASP harus mematuhi B2B di industri terkait, maupun aturan B2C nya. Tanyakan saja Uber, Grab, Gojek mau jadi ASP atau Perusahaan Transportasi? Kalau perusahaan tranportasi ya ikut aturan Dephub, kalau ASP ikut aturan yang diterbitkan Kominfo, yaitu mitranya yang dapat izin dari Dephub.

Intinya, saya punya keyakinan, mereka akan ambil sebagai ASP. Karena, ujung dari semuanya duitnya bukan dari operasional transportasi, tapi kapitalisasi solusi dan yang dijual perusahaannya. Ini fenomena IT Company, seperti Facebook, google dstnya… pendapatan dari “fee based income” dan yang gedenya dari capital market melalui IPO.

Bakar duit yang tujuan venture capital di belakangnya dapat dari capital market, bukan dari operasionalnya.

Dunia berubah, YA. Yang tak bisa berubah akan bangkrut, BETUL. Tapi, perubahan yang merusak hanya akan melahirkan pertumbuhan yang merusak (destructive growth). Itulah peran negara, menjaga keseimbangan, perubahan yang sehat karena persaingan sehat dari aturan yang jelas dan setara untuk titik start permainannya..

Salam #enjoyAja,
Yanuar Rizky, WNI Biasa Aja

Sebelumnya elrizky.net

Teknokrasi, Politisi, dan Penumpang Gelap

Comments

  1. […] saya setuju dengan artikel dari Yanuar Rizky. Menurut saya, tulisannya lebih jelas dan logis mengurai persoalan dasar ribut-ribut kemarin. […]

  2. […] Nb. untuk lebih memberikan pandangan bisa baca ini juga. http://rizky.elrizky.net/akar-masalah-taxi-online […]

Copy Protected by Chetans WP-Copyprotect.