Cipaganti

-Yanuar Rizky-
elrizkyNet, 24 Juni 2014:
[Cipaganti] AS sang perintis bisnis Cipaganti grup, dulunya bisnis jual-beli mobil, lalu rental mobil, masuk ke rental alat berat… lalu properti…lalu travel dan kemudian seiring batubara booming masuk juga ke sektor ini….

Kemudian masuk juga ke sektor keuangan, yang tujuannya melakukan pembiayaan (financing) atas unit bisnisnya… Lalu, kemudian yang dipilihnya adalah bentuk ‘Koperasi’

Dan, sebenarnya pemilihan Koperasi yang keluar dari konsep Bung Hatta yang menggariskan dari Anggota untuk Anggota, menjadi dari Anggota untuk ‘pengendali’ banyak terjadi di Indonesia..

Pengendali adalah seperti halnya di dunia kapitalis (market) adalah pemegang saham utama yang memiliki akses untuk mengendalikan entitas badan usahanya.

Pengumpulan dana publik dengan menggunakan Koperasi, disaat anggota yang ikut menyerahkan dananya pun berpikir tidak seperti cita-cita koperasi dengan aktif terlibat, tapi sama dengan investasi model kapitalis dengan tujuan ‘sleeping investor’ dan mendapatkan tingkat keuntungan yang diharapkan. Jadi, ada distorsi dari sisi suply (pengendali) dan juga over demand di sisi ‘investor’

Penataan dan penertiban pola ‘dana publik’ adalah pekerjaan rumah terbesar dari struktur kelembagaan ekonomi di Indonesia. Harus ada ketegasan, dan verifikasi, jika modelnya bukan ‘member based’ dan berpola ‘investasi’ maka ijin Koperasi jangan diberikan. Mereka harus membentuk lembaga keuangan ke OJK.

Di sisi lain, yang harus dipahami urusan Koperasi adalah urusan dinas di pemerintah daerah, sejalan dengan otonomi. Sedangkan, kementrian Koperasi dan UK sebatas kebijakan nasional dan populis pemerintah dalam menunjukan keberpihakan kepada Koperasi dan UKM, tapi urusan teknis pendiriannya dst menjadi urusan dinas di Pemda.

Dulu, lagi OJK dalam taraf RUU, saya pernah menyinggung soal Koperasi, usulan saya waktu itu untuk mempermudah dan menstandarisasi nasional, maka tarik sajaa koperasi ke OJK. Hasilnya, ya kita sama-sama tau OJK tidak sampai ke sana.

Jadi, ini alert yang berulang kali terjadi, bagi struktur kelembagaan ekonomi kita. Kalau mau seperti ini di dinas, maka harus ada peran dari Kementrian Koperasi dan UKM di pemerintah pusat dalam mengharmonisasi standar dengan pemerintah daerah. Dan, saya rasa harus kembali ke khitahnya koperasi adalah ‘member based’ kalau diluar itu suruh urus ijin ke OJK.

Ini kenapa urusan Cipaganti menjadi pidana umum (penipuan) ditangani Kepolisian, karena mereka diluar yurisdiksi hukum OJK. Pertanyaannya, apakah kebangkrutan dan atau penipuan itu tiba-tiba? Disitulah, soal pengawasannya gimana?

Masalahnya siapa yang mengawasi Koperasi? Dinas? Ya secara struktur kelembagaan. Tapi, secara cita-cita koperasi adalah ‘aktifnya anggota’. Jadi, kejadian ini harus jadi pelajaran sepanjang modelnya bukan ‘members based’ itu bukan koperasi. Dan, negara wajib mengendalikan ini, agar masyarakat terlindungi di tempat yang benar sesuai tujuan pengelolaan dana yang mereka inginkan.

Soal mismatch selalu jadi episentrum pengelolaan dana publik. Saya menduga Cipaganti kesulitan ketika batubara yang baru mereka beli secara masif lahannya, ternyata pasarnya kemudian melemah harganya. Itu sih dugaan saya, yang benarnya harus kita tunggu.

Berhati-hatilah, dan dalam bisnis adakalanya kita harus sampai tahap menahan ego sebagai ‘growth mental model’. AS orang yang pernah saya kenal ketika saya SMA menawar Rumah orangtua saya untuk dijadikan bisnis Kos, dari seorang pengusaha kecil kemudian berkembang pesat, dan saat pesat itulah dia harus berurusan dengaan hukum. Learning story! untuk para entrepreneurs kendalikanlah ‘mental growth’ anda. #enjoyAja

-yanuar Rizky, WNI Biasa aja

[Cipaganti nama jalan di Bandung, disini juga ada bakso malang dari zaman saya balita :) .. kalau ke Bandung sebebelum pulang ke Jakarta selalu saya sempatkan mampir, hari ini kantor kami di Bandung BIG (Bejana Investidata Globalindo) syukuran ulangtahun ke 2, pulangnya ngebakso malang kali ya.. Cipaganti oh Cipaganti]

Sebelumnya elrizky.net

Teknokrasi, Politisi, dan Penumpang Gelap

Copy Protected by Chetans WP-Copyprotect.