Kenapa Perbankan Singapura Panik Terhadap TA Indonesia?: Nasabah Gelas-Gelas Kaca (Fragile)

-Yanuar Rizky-
elrizkyNet, 17 September 2016:
Kenapa sih Singapura itu panik? Tapi, kenapa Swiss tidak panik?

Screenshot_2016-04-30-20-27-09

Dua negara itu, sama-sama terkenal menyimpan saving deposit yang tidak hanya milik warga negara nya saja, tapi juga Warga negara lain….

Gampangnya, kalau anda perhatikan cara para konglonerat (key player) berbisnis, yang masuk sebagai investment adalah investment banking dari Swiss… artinya apa? Mereka juga punya aaet disana, dan dijadikan back to back untuk pembiayaan usahanya di Indonesia…

Nah, ini tidak terjadi dari Bank Singapura menjadi agen likuiditas bagi nasbah di Indonesia, juga bukan merupakan tempat kelas super kaya…

Lalu, apa masalah Bank Singapura? Itu bisa dijawab dari kue profil nasabah orang kaya Indonesia yang mana yang mereka layani…

Dari insting berkecimpung di dunia yang saya geluti selama 20 tahun di industri kertas keuangan (financial market) seperti saya utarakan di atas, maka saya menduga profil nasabah konglomerasi (key player) yang menjalankan banyak bisnis di Indonesia menyimpan dananya (aset likuid) di Perbankan Swiss. Itu sebabnya mereka bisa dapat juga penbiayaan via capital market juga dari Investment Banking di Swiss (back to back).

Dengan ‘back to back’ hubungan nasabah dengan Bank menjadi sejajar dan saling menyandera. DIMANA, nasabah punya kekuatan dana tapi sekaligus juga tergantung kepada Bank dalam pengaturan pembiayaan usahanya. Kalaupun nasabah akan keluarkan dananya, Bank sudah membangun hubungan sejajar dengan membuat pagar (exit bariers) dikaitkan dengan kewajiban nasabah di sisi lain ke Bank itu sendiri.

Sehingga, saya menduga perbankan di Swiss tidak terlalu bereaksi dengan kebijakan TA di Indonesia. Menurut insting saya, mereka tidak punya resiko yang rentan (fragile) dari penarikan dana (rush) nasabahnya yang berniat ikut skema repatriasi dalam Tax Amnesty di Indonesia. Ya paling banter, nasabahnya kan deklarasi saja, itupun pasti ikut dibantuin ngitung net asetnya dikurangi kewajibannya.

Itu kenapa saya menduga target utama program Tax Amnesty, dalam hal ini key player (konglomerasi) cenderung berhati-hati dan berkali-kali menyatakan “sedang dihitung”. Hal itu mengkonfirmasi hubungan “back to back” dengan Bank nya diluar negeri seperti saya utarakan di atas.

Lalu, profil nasabah kaya Indonesia di Singapura seperti apa? Saya ingin menganalisa lagi-lagi berdasarkan insting selama saya berkecimpung di dunia pasar keuangan…

Saya menduga di Singapura itu bukan tempat tujuan key player bisnis (konglomerasi) di Indonesia. Ini sudah saya kemukakan di atas, lebih dekat dengan back to back mereka di Swiss.

TAPI, dari jumlah nasabah orang Indonesia di Perbankan Singapura saya menduga lebih banyak dari yang di Swiss. Dengan kata lain, Bank di Singapura itu melayani skala ritel dari orang kaya Indonesia.

Skala ritel di Bank manapun itu sangat rentan terhadap isu (fragile). Dugaan ini dikonfirmasi oleh framing isu perbankan Singapura yang dari hari ke hari menunjukan kepanikan atas peristiwa Tax Amnesty di Indonesia.

Kejadian terakhir psy war soal anti money laundring yang juga tidak bisa mereka terapkan, karena TA adalah transaksi legal by law UU TA Indonesia pun mereka mainkan. Ini indikasi kuat, banyak nasabah Indonesia melakukan Repatriasi bukan sekedar Deklarasi.

Repatriasi dan menarik dana keluar mereka sandera dengan isu, artinya mereka tidak punya senjata bisnis “back to back” dengan nasabahnya, itulah kenapa insting saya terkonfirmasi bahwa profil nasabah kaya Indonesia di Singapura adalah ritel.

Ritel kelas menengah bisnis di Indonesia tidak terlalu menjalankan bisnis dengan mekanisme pasar keuangan seperti profil konglomerasi. Artinya, yang mereka simpan adalah murni uang berlebih untuk berjaga-jaga (saving).

Kenapa pilih Singapura? Saya duga sebagian besar memang melakukan penghindaran pajak karena tarif pajak progresif yang tinggi di Indonesia. Sehingga, begitu ada tawaran diskon besar-besaran di tarif yang ditawarkan TA dan kepentingan bisnisnya juga di Indonesia yang butuh likuiditas terdoronglah motivasi mereka untuk repatriasi.

Fragile liquidity memang juga rentan ke isu, itu kenapa framing dilakukan Singapura untuk menciptalan “faktor ketakutan” kepada nasabahnya.

TAPI, seperti tulisan saya sebelumnya framing isu anti money laundring itu sudah gugur dengan sendirinya karena dilindungi UU TA dan juga bumerang sok bersih ini bisa berbalik ke perbankan Singapura sendiri terkait compliance asal usul dana ketika masuknya.

JADI, Perbankan Singapura sedang blunder dari menjual “Asia Financial Hub” menjadi Bank yang mudah masukan dananya tapi cerewetnya bukan main ketika dananya akan dipakai nasabah.

Kalau nasabah melihat di sisi ketakutan adalah peluang, justru framing blunder bank Singapura bisa jadi gol Bank di Indonesia karena ini saatnya keluar secara legal dari Singapura karena ada TA… #enjoyAja Sob… namanya juga analisa :)

-yanuar Rizky, WNI biasa aja

Sebelumnya elrizky.net

Teknokrasi, Politisi, dan Penumpang Gelap

Copy Protected by Chetans WP-Copyprotect.